Kejati NTB Laksanakan Baksos Untuk Masyarakat Kota Mataram - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 05 Mei 2020

Kejati NTB Laksanakan Baksos Untuk Masyarakat Kota Mataram

Foto Kejati NTB
Sumber Foto : Dedy

Mataram_Kupasbima.Com. Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi NTB berupa pemberian 652 bingkisan sembako pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diwilayah Kota Mataram dan sebagian wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Kajati NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembagian Sembako tersebut untuk memastikan kehadiran Jaksa beserta Ibu-ibu Ikatan Adyaksa Dharmakarini (IAD) di tengah Masyarakat ikut serta melaksanakan program pemerintah dalam upaya pencegahan  penyebaran  Covid-19. 

"Kegiatan baksos ini khususnya bagi warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat" bebernya. 

Bakti Sosial berupa pemberian bantuan Sembako tersebut langsung disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, NANANG SIGIT YULIANTO, SH.,MH yang bertempat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi NTB bersama seluruh pegawai Kejati NTB untuk warga di Kelurahan Pajeruk, Ampenan dan beberapa Anak-Anak Yatim Piatu Baitul Amin Pajeruk Ampenan.

Penyaluran Bantuan Sosial tersebut dibagikan pula pada 10 (sepuluh) titik kelurahan berdampak Covid-19 di Kota Mataram dan sebagian di Lombok Barat diantaranya
Lingkungan Bangsal Tanjung Karang, Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan, Lingkungan Bintaro Jaya Kecamatan Ampenan,
Dusun kekait 2 Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lobar, Lingkungan Udayana Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang, Lingkungan Arong-Arong Timur Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang, Lingk. BAWAK Bagek Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kec. Selaparang, Lingkungan Kebun Jeruk Baru, Kelurahan Pajeruk, Kecamatan Ampenan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB  mengimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 agar selalu menjaga kebersihan pribadi, jaga kesehatan dan jika tidak ada keperluan yang mendesak agar tidak usah keluar rumah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 serta jaga jarak dan selalu memakai masker.

Bakti Sosial yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi NTB merupakan bagian dari kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan RI peduli Covid-19 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kejaksaan Tinggi yang dibuka oleh Jaksa Agung RI dari Kejaksaan Agung RI secara Online. Kp (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages