Hutan Digerogoti Di Wilayah Kabupaten Bima SDA Sikapi Dengan Rakor Bersama Instansi Terkait - KUPAS BIMA

Headline News

Kamis, 02 Agustus 2018

Hutan Digerogoti Di Wilayah Kabupaten Bima SDA Sikapi Dengan Rakor Bersama Instansi Terkait

Bima, Kupas Bima. Hutan merupakan sumber oksigen bagi mahluk hidup lain termasuk manusia. Segala bentuk kerusakan hidup itu merupakan tanggung jawab bersama terutama Pemerintah.

Seperti halnya, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Bima kemarin, Rabu (1/8/2018), menggelar rapat koordinasi tentang kerusakan hutan dan lingkungan hidup. Kegiatan tesebut dihelat di Aula Kantor Bupati Bima Jl. Diponegoro Jatiwangi.

Selain Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK, M.Si, kegiatan dimaksud juga dihari oleh Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra, Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf Taurizi, S.IK, Kasat Sabhara, Kadis Lingkungan Hidup Ir. Rendra Farid, Camat se-Kabupaten Bima, Dinas pertanian, Lingkungan Hidup, Kabag OPA, Kabag Hukum, Kabag AP.

Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik H.AK, M.Si menyampaikan apresiasi kepada Bagian SDA Setda Kabupaten Bima yang menyelenggarakan rakor kerusakan hutan dan lingkungan hidup.
Ia berharap dengan kegiatan ini peserta rakor dapat mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menjaga hutan dan lingkungan. “Kerusakan Hutan juga berdampak pada rusaknya ekosistem yang ada serta memperbesar terjadinya bencana yang tentunya akan merugikan seluruh masyarakat.

Saya mengapresiasi Dandim 1608/Bima, pihak kepolisian dan seluruh pihak yang peduli dengan kondisi lingkungan kita. Semoga Rakor yang melibatkan semua instansi yang dihelat pada kesempatan ini memberikan dorongan kepedulian serta aneka solusi terkait permasalahan lingkungan”. Ungkap Sekda.

Sementara itu Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra menjelaskan bahwa latar belakang ide untuk dilaksanakan rakor hari ini, berawal dari data yang diperoleh dari hasil silaturahmi dengan masyarakat, hasil rapat dengan KPH, dan instansi yang menaungi masalah huta.

Data–data yang telah diperoleh memotivasi diadakannya rakor terpadu yang diharapkan bisa menularkan  kesamaan persepsi dan langkah–langkah produktif untuk menyelamatkan lingkungan kita terutama aspek regulasi berupa Perda yang bisa dijadikan dasar bagi KPH, Satpol PP maupun Kepolisian untuk bertindak.

Kasubag SDA Maksudul Haq, S. Hut menjelaskan bahwa kerusakan hutan di Kabupaten Bima kian memprihatinkan, oleh karenanya, para Kades dan Instansi terkait yang berwenanang menerbitkan SPPT harus melihat potensi lingkungan. Salah satu langkah antisipasinya adalah merencanakan rehabilitasi di lokasi penebangan dan perambahan hutan, untuk melindungi mata air, Pemerintah Daerah membuat Perda tentang hutan pengelolaan Hutan Tutupan Daerah, membentuk Tim secara terpadu dari beberapa unsur terkait, bekerjasama membantu mengurangi pengrusakan hutan. Kupas (001*/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages