Bima, Kupas Bima. Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Bima secara resmi dilaksanakan, Rabu (1/08/18) di Museum ASI Mbojo.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer. Pelaksanaan lokakarya penyuluhan sadar budaya dan FGD penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah tingkat Kabupaten Bima ini merupakan wujud implementasi Undang–Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kebudayaan pada Disdikbudpora Kabupaten Bima A.Salam Gani, M.Pd, ketua dan anggota tim penyusun pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten Bima, Para tokoh adat, para sesepuh, budayawan dan seniman, para ketua dan pengurus sanggar seni, para ketua dan pengurus komunitas seni dan budaya serta para peserta penyuluhan.
Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer dalam arahan mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka merumuskan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Daerah Kabupaten Bima sebagai bagian dari strategi pemajuan Kebudayaan dan dapat dijadikan dasar penyusunan rencana induk pemajuan kebudayaan, pembangunan jangka panjang, menengah, serta perancangan kerja pembangunan. Imbuh Babe.
Seperti kita ketahui bersama bahwa daerah kita (Dana Mbojo) sesungguhnya kaya akan warisan sejarah dan budaya. Meskipun telah banyak yang hilang, namun jejak-jejak peradaban itu hingga kini masih dapat kita saksikan sebagai amanah para leluhur untuk terus kita jaga dan lestarikan sehingga akan dapat memperkokoh jati diri kita sebagai Dou Mbojo.
Berkaitan dengan hal itu, diperlukan upaya serius dan terus menerus untuk memberikan pemahaman, penyuluhan dan penanaman nilai-nilai budaya daerah kepada masyarakat terutama generasi muda sebagai generasi penerus warisan dan nilai-nilai kebudayaan kita.
Masih banyak generasi kini yang belum mengetahui tentang sejarah dan kebudayaan daerah, maka diperlukan langkah-langkah pewarisan nilai dan pengetahuan sejarah melalui penyuluhan dan literasi agar mereka mengetahui akar sejarah daerahnya.
Oleh karena itu dengan terbentuknya tim penyusun pokok pikiran kebudayaan Daerah yang sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kedepannya akan mempresentasikan hasil penyusunan dan kajian berkaitan dengan 11 pokok pikiran kebudayaan Daerah yang meliputi Manuskrip (Naskah), Tradisi Lisan, Adat Istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, tekhnologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat tradisional, olahraga dan cagar budaya.
Secara jujur harus diakui bahwa 11 pokok pikiran kebudayaan dan obyek pemajuan kebudayaan yang ada di Dana Mbojo tercinta ada yang sudah punah, ada yang hampir punah dan ada yang masih eksis. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan kepedulian semua pihak untuk upaya pemajuan kebudayaan ini melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan agar kebudayaan kita tetap lestari.
Dikatakan pula bahwa dengan adanya penyulunan sadar budaya dan FGD PPKD tahun 2018 ini, akan menjadi strategi kebudyaan nasional sehingga arah kebijakan pembangunan kebudayaan di Dana Mbojo tercinta akan dapat direncanakan secara sistimatis dan berkelanjutan.
Pemerintah Daerah akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah untuk menghimpun, membina dan melestarikan aspek-aspek kebudayaan untuk mengembalikan jati diri masyarakat dan akan menjadi obyek kunjungan wisata di masa mendatang.
Sebab Bima sebenarnya sangat kental dengan nilai-nilai budaya dan ragam atraksi budaya. Hal itu adalah potensi untuk terus dikembangkan dan dilestarikan baik dari aspek pelestarian nilai-nilai budaya maupun kepariwisataan.
Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer berharap kepada para tim penyusunan sadar budaya dan FGD penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini, untuk dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan pengetahuan guna melengkapi pokok pikiran kebudayaan daerah untuk dilaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional. Harapnya.
Sementara Menurut Kabid Kebudayaan Disdikbudpora Kabupaten Bima A. Salam Gani, M.Pd dalam pengantarnya dengan adanya lokakarya seperti ini dalam rangka merumuskan kedalam sebuah dokumen yang lengkap terkait dengan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah yang berada di wilayah Kabupaten Bima yang akan melahirkan UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Oleh karena itu sebelum dibuatkan kedalam sebuah dokumen, terlebih dahulu para Tim PPKD akan mempresentasikan hasil penyusunan dan kajian berkaitan dengan 11 pokok pikiran kebudayaan Daerah, sehingga setelah mereka kaji diharapkan akan mendapatkan hasil dan keputusan terkait dengan aspek kebudayaan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah tingkat Kabupaten Bima. Ungkap Salam.
Berkaitan dengan ini semua, berkas tersebut sehingga bisa dimasukan kedalam sebuah Dokumen terkait dengan kebudayaan yang dimiliki oleh Kabupaten Bima, dan selanjutnya setelah dokumen tersebut dsusun maka akan dikirim ke Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk dapat disahkan keberadaan kebudayaan yang dimiliki di Kabupaten Bima. Tandasnya.
Adapun tim perumus ini diantaranya Bupati Bima Selaku Dewan Penasehat, Wakil Bupati Bima selaku Penanggung jawab, Kepala Dinas Dikbudpora dalam hal ini Kabid Kebudayaan pada Disdikbudpora selaku Ketua, anggota : Sumardi, S.Sos, Abdul Haris, S.Sos, Ruslan, S.Sos, Fahrurozi, Sukri M.Ag, Khusnul Khatimah, M. Hum, Hermansyah, Sri Rejeki, SE, Edy Sirajuddin. Jelas Salam.
Dengan terbentuknya tim ini kedepanya dapat merumuskan hal apa saja yang akan dilaksanakan dalam rangka penyusunan sebuah dokumen terkait dengan Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah tingkat Kabupaten Bima. Tutupnya. Kupas (001*/Humas)
Kamis, 02 Agustus 2018
Wabup Buka PPKD Yang Dihelat Oleh Disdikbudpora Kabupaten Bima
Tags
# Pendidikan
Share This
About KUPAS BIMA
Pendidikan
Marcadores:
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.