Belum Genap Satu Bulan Tempati Kantor Baru, Bupati Bima Langsung Dihargai Aksi Demonstrasi - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 03 September 2018

Belum Genap Satu Bulan Tempati Kantor Baru, Bupati Bima Langsung Dihargai Aksi Demonstrasi


BIMA_KUPAS BIMA.  Bertempat di depan Kantor Bupati Bima Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima berlangsung aksi demonstrasi dari Desa Nggelu Kecanatan Lambu. Adapun jumlah massa sekitar 50 orang menggunakan 3 buah mobil Pick Up, Senin tanggal 03/9/2018 sekitar pukul 14.00 wita.

Korlap aksi demo Sdr. Ivan menyampaikan dalam orasinya bahwa ada beberapa item yang disuarakan pada aksi demo tersebut diantaranya, Transparansi data valid yang berupa ketetapan dan keputusan yang menyangkut anggaran dan teknis pelaksanaan jalan sebagai satu bentuk legitimasi pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi instansi pemerintah yang terkait, Memperjelas masa perawatan jalan di Desa Nggelu, Perbaikan jalan ekonomi menuju pantai.

Sekitar Pukul 14.30 wita massa aksi melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Bupati Bima kemudian kabid Ops Pol PP Kabupaten Bima Kadrin SE melakukan negosiasi terhadap massa aksi dan meminta perwakilan massa aksi 5 orang untuk  melakukan pertemuan  di ruang Bupati Bima.

Sementara sekitar Pukul 15.30 wita Ir. Ngempo, MMT Kadis PU menemui massa aksi untuk mengklarifikasi terkait tuntutan masa aksi.

Nggempo mengatakan dihadapan massa aksi, mengapresiasi apa yang di lakukan oleh massa aksi bahwa terkait pekerjaan jalan di Desa Nggelu patut kita sykuri, karena di tahun 2017 lambu mendapatkan suplay anggaran 27 meliyar untuk proyek jalan, bahkan jalan yang dimaksudkan oleh massa aksi telah tuntas dan telah di pertanggung jawabkan. Jelasnya.

Masih sambung nggempo, bahwa pengaspalan jalan tergantung dari jalur dan kondisi jalannya, Kabupaten Bima adalah daerah yang paling rendah untuk anggaran pengerjaanya karena bervariasi, seperti kalau untuk pemeliharaan akan memakan dana sebesar 1 miliyar perkilo. Bebernya.

Massa aksi tak berhenti sampai dengan penjelasan Kadis PU dan merasa tidak puas, sekitar Pukul 15.40 wita Bupati Bima melalui Kabid Ops Pol PP Kabupaten Bima berupaya meminta perwakilan 5 orang untuk audiensi di ruangan Bupati Bima namun masa aksi meminta 7 orang perwakilan. Upaya negosiasipun berhasil dilakukan oleh kabid Ops Pol PP dan Adapun perwakilan massa aksi yang didelegasikan untuk audiensi yakni, Korlap Ivan Sulifan, BPD Desa Nggelu Iwan, Tokoh Masyarakat Desa Nggelu Najamudin, Tokoh Masyarakat Desa Nggelu Kamirudin, Tokoh pemuda Desa Nggelu Dedi Irawan, Sukrin LPMD Desa Nggelu dan Lilis Mahasiswa asal Desa Nggelu.

Perwakilan masa aksi melakukan Audensi di ruangan rapat Bupati Bima dan di terima Langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer.
Pada kesempatan audiensi tersebut massa aksi menyampaikan beberapa tuntutannya dihadapan kepala daerah.

Menanggapi aspirasi masyarakatnya melalui massa aksi, Bupati Bima mengapresiasi atas kehadiran Masyarakat Nggelu Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, dan perlu diketahui oleh massa aksi terkait masalah menyampaikan aspirasi boleh kritis namun ada tatanan yang harus diperhatukan sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Cetusnya.

Masih sambung Bupati, saya menerima apa yang menjadi tuntutan massa aksi dan kami juga akan menurunkan dinas teknis tata kelola/Kabid Bina Marga  guna mengecek lokasi pengerjaan yang ada di Desa Nggelu Kecamatqn Lambu Kabupaten Bima.

Tuntutan dari masa aksi menjadi bahan evaluasi dari kami dan mengharapkan apabila ada masalah mari kita duduk bersama supaya bisa carikan solusi yang terbaik buat daerah kita tercinta. Tutup Bupati.

Perwakilan massa aksi yang mewakili masyarakat Nggelu Kecamatan Lambu merasa puas dengan tanggapan Bupati Bima sehingga sekitar Pukul 16.50 wita seluruh rangkaian kegiatan berahir berjalan dengan aman dan tertib dan massa aksi kembali dengan rasa bahagia. Kupas (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages