Persoalan Harga Komoditi, Pupuk dan Obat-Obatan Bermasalah Pemkab Bima Helat Rakor - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 12 Oktober 2018

Persoalan Harga Komoditi, Pupuk dan Obat-Obatan Bermasalah Pemkab Bima Helat Rakor


Bima_Kupas Bima. Masyarakat merupakan ujuk tombak dari Penerintah, sehingga hal itu perlu adanya kesenambungan antara kedua unsur tersebut untuk saljng menunjang dalam aktivitas keseharian.

Berdasarkan adanya insiden selama ini yang berkaitan dengan harga komoditi, pupuk dan obat-obatan maka pemerintah lakukan rapat koordinasi yang dipimpin secara langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti, SE didampingi oleh Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan serta beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bima.

Rapar tersebut juga turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti, Ketua Komisi 2 dan anggota beserta beberapa Anggota DPRD Dapil 4 dan 6.

Sementara dari TNI dihadiri langsung oleh Dandim 1608 Bima sedangkan Polri dihadiri langsung oleh Kapolres Bima Kabupaten. Kemudian dari Pemerintah Pusat hadir Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Pemerintah Provinsi diwakili oleh Kabid Holtikultura. Rapat tersebut berlangsung Kamis, 11/10/2018, di ruang rapat kerja Bupati Bima.

Dilaksanakannya Rapat Koordinasi antara Eksekutif, Pimpinan/Anggota DPRD, TNI/Polri, Distributor Pupuk, Pengepul, Pedagang, Penangkar serta petani Bawang Merah ini untuk membangun kesepahaman.

Rapat Koordinasi dihelat guna membahas aneka permasalahan yang dihadapi para petani Bawang Merah antara lain : Melambungnya harga pupuk dan obat–obatan yang berdampak pada tingginya biaya produksi serta anjloknya harga komoditi pasca panen.

Salah seorang petani muda (Dhony) asal Desa Ngali Kecamatan Belo menyampaikan keluhan mendasar yang umumnya dirasakan petani adalah meroketnya harga Pupuk, Obat–obatan dan Pestisida yang telah demikian jauh melampaui ketentuan harga yang telah ditetapkan Pemerintah. Jelasnya.

Terkait hal ini, Iwan yang berprofesi petani juga berasal dari Desa Ngali juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memikirkan serta memformulasikan regulasi produksi Obat–obatan dan pestisida dikelola oleh BUMN agar kualitas dan kuantitas produk dapat selalu terjamin dan juga terdistribusi secara optimal. Iwan juga menyampaikan bahwa pestisida yang kini dimanfaatkan oleh para petani mutunya dirasakan maksimal hanya dalam 1 sampai 2 periode tanam selebihnya sudah tidak memiliki pengaruh yang berarti dalam proses pertanian Bawang Merah. Bebernya.

Hal lain yang juga mengemukan adalah harapan diproduknya regulasi daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Bima yang di dalamnya mengcover proteksi dan stabilsasi harga produk dan kebutuhan yang menopang pertanian masyarakat secara berkesinambungan yang juga dilengkapi dengan pembentukan Komisi Pemantau Distribusi Pupuk dan Obat–obatan Pertanian.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi 2 Duta PKS (Syaiful) menyatakan bahwa dalam mengatasi anjloknya harga komoditi Bawang Merah perlu intervensi secara langsung dari pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 96 Tahun 2018 tertanggal 19 September 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di tingkat Konsumen.

Terkait dengan harapan diproduknya regulasi daerah oleh DPRD Kabupaten Bima yang didalamnya mengcover proteksi dan stabilisasi harga produk dan kebutuhan yang menopang pertanian masyarakat secara berkesinambungan, disampaikan bahwa kewenangan tersebut berada pada ranah pemerintah pusat sementara pada skala local pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan intervensi dan hanya dapat melakukan langkah–langkah alternative sesuai batas kewenangan yang dimiliki. Tegasnya.

Pada kesempatan yang sama juga H. Ibrahim selaku Distributor Pupuk Bersubsidi menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan Pupuk, namun juga tersua beberapa masalah yang berpengaruh yakni pemanfaatan pupuk dan obat-obatan yang kurang efisien dan berimbang dalam arti kebiasaan pemanfaatan yang melebihi takaran (Over Dosis) dengan asumsi hal tersebut dapat mengakselerasi pertumbuhan tanaman.

Hal inilah yang menimbulkan distorsi antara hitungan kebutuhan pupuk yang awalnya disesuaikan dengan jumlah lahan dan kelompok pemanfaat. Permasalahan lain yang disinyalir adalah pupuk yang seharusnya dimanfaatkan oleh petani lingkup Kabupaten Bima malah dibawa keluar wilayah oleh petani yang menggarap lahan di luar Kabupaten Bima. Ungkapnya.

Dikemukakan oleh Arfan Ilyas selaku Jenderal Lapangan selama Aksi Demonstrasi Masyarakat Kecamatan Belo menyampaikan beberapa point keinginan Petani Bawang Merah antara lain : Pendirian Gudang penampung, Menghadirkan perusahaan pengolahan Bawang Merah, Pengawalan Permendagri Nomor 96 Tahun 2018, Pengawasan Distribusi Pupuk dan Obat–obatan melalui Komisi Pemantau serta Proteksi Kualitas Obat–obatan dengan penyiapan Laboratorium. Harap arfan.

Menanggapi hal tersebut, Gatut Sumbogodjati, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi pendirian gudang penampung produk bawang merah Kabupaten Bima karena menurutnya hal tersebut dapat menjadi salah satu solusi proteksi kesediaan stok dan kualitas produk serta memotivasi peningkatan produksi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menyusun proposal terkait dengan Gudang Penampungan dimaksud.

Masih sambubg Gatut Sumbogodjati juga menghimbau masyarakat Tani Kabupaten Bima untuk tetap menjaga harmoni dan prasangka baik kepada Pemerintah pusat maupun daerah karena hal tersebut akan memudahkan proses koordinasi guna mengkomunikasikan berbagai persoalan dan kebutuhan serta kebijakan bagi masyarakat tani itu sendiri. Cetus Gatut.

Senada dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Kapolres Bima Kabupaten S. Bagus Wibowo SIK juga berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tetap menjaga keamanan dan kondusifitas daerah selama menyampaikan aspirasi.

Dandim 1608 Bima juga ikut memberikan pandangan bahwa setidaknya ada dua hal pokok yang dihadapi masyarakat Tani wilayah Kabupaten Bima sebagai konsekwensi dari kemarau panjang, yakni berkurangnya ketersediaan air bersih dan berlimpahnya panen komoditi Bawang Merah yang memungkinkan turunnya harga.

Kaitan dengan hal ini, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang padu serta ditopang dengan kearifan dan kesabaran serta kejernihan berpikir dari seluruh elemen sehingga dalam pengambilan langkah–langkah solusi dapat lebih cermat dan dalam suasana yang tetap kondusif. Ungkap Dandim.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima senantiasa memiliki keberpihakkan terhadap Petani, menyampaikan permasalahan–permasalahan yang dihadapi petani kepada Pemerintah Pusat dengan mengintensifkan koordinasi melalui Kementerian terkait.

Kehadiran Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan merupakan salah satu bentuk hasil dari koordinasi tersebut.

Komitmen untuk menjamin kelangsungan aktivitas pertanian juga diwujudkan dengan menempuh langkah–langkah sesuai kewenangan dan kemampuan daerah, memastikan ketersediaan air, obat-obatan serta pupuk, mengendalikan distributor serta memastikan tidak adanya penimbunan stok pupuk dan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan petani yang berdampak pada kelangkaan dan melonjaknya harga melalui pengawasan dan penindakan tegas atas pengecer yang membandel. Tegas Umi Dinda.

Pemerintah Daerah menyampaikan rasa prihatin kepada masyarakat Tani dan menghimbau agar tetap bersabar serta tidak menyurutkan aktivitas pertaniannya sembari menunggu hadirnya solusi yang dapat menormalisasi harga komoditi pertanian serta kebutuhan lain yang menopangnya.

Bupati Bima juga memberi attensi kuat kepada para KUPT Pertanian untuk lebih peka dalam mengidentifikasi serta menyusun pelaporan secara berjenjang terkait dengan problema masyarakat Tani.

Kepada PPL juga diingatkan agar lebih memaksimalkan peran dan fungsi dalam melakukan penyuluhan sehingga masyarakat Tani semakin memiliki kemampuan dan keahlian bertani berikut pemanfaatan pupuk dan obat–obatan secara tepat dan efisien sehingga biaya produksi dapat ditekan dan memperoleh hasil panen yang maksimal.

Umi Dinda juga mengapresiasi bentuk–bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat terutama elemen pemuda dan mahasiswa. Diyakini bahwa semua itu merupakan refleksi dari keinginan untuk lebih maju dan berdaya serta menyokong Pemerintah Daerah untuk semakin memaksimalkan ikhtiar pemajuan dan pelayanan bagi masyarakat. Tutupnya.
Kupas Bima (imink*/Humaspro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages