Tuntut Pelaku Ditangkap Keluarga Korban Lakukan Blokade Jalan - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 20 Oktober 2018

Tuntut Pelaku Ditangkap Keluarga Korban Lakukan Blokade Jalan


Bima_Kupas Bima. Aksi perselisihan antara masyarakat terus terjafi di daerah ini, seperti halnya tragedi yang menimpa M Jafar (40 thn) warga dusun Diha Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada kamis lalu, rupanya masih berbuntut panjang.

Insiden yang melibatkan oknum warga Desa Tangga yang diduga melakukan penyerangan kepada korban di kawasan pertanian dusun Diha sehingga mengakibatkan M Jafar terpaksa dilarikan ke RSUD Bima karena mengalami luka serius dibagian kepala, tangan dan perut akibat benda tajam. Ungkap Safalas.

Penyerangan yang ditengarai oleh informasi yang tidak jelas dan mengandung unsur provokasi ini telah menelan korban. Kendati setelah tiga kali pertemuan dua belah pihak telah menyepakati tidak akan ada saling tuntut, dengan kesepakatan korban akan dibiayai sampai sembuh, namun sebagian warga yang mengaku keluarga korban tetap menuntut agar para pelaku segera ditangkap.

Tuntutan ini diekspresikan dengan melakukan blokade jalan raya lintas Tente Parado pada Sabtu (20/10/2018) pagi tadi. Aksi ukras ini sebagai bentuk protes atas keterlambatan jajaran Polsek Monta yang dinilai tidak serius menangkap pelaku penyerangan yang dialami opeh M.Jafar.

Akibat aksi ini, arus lalulintas sempat terganggu, namun hal itu tidak berlangsung lama karena kesip-siagapan Kapolsek Monta yang dimpimpin langsung oleh Iptu Edy Prayitno beserta jajarannya sampai akhirnya dapat membubarkan aksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh kru Kupas Bima bahwa, jajaran Kapolsek monta mengatakan usai membubarkan aksi blokir jalan, kapolsek menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah menghadirkan kedua belah pihak yang didampingi oleh pemerintah kedua desa yakni Desa Sie dan Desa Tangga. Ungkapnya.

Tiga kali pertemuan di kantor Polsek Monta tersebut membuahkan kesepakatan, “Intinya keluarga korban tidak ingin masalah ini terus berlanjut, dan menginginkan pihak pelaku untuk menyanggupi pengobatan korban sampai sembuh, dan itu telah disanggupi oleh keluarga pelaku,” terangnya.

Namun demikian sambung Edy, ternyata sebagian pihak menginginkan para pelaku untuk diamankan, “Maka kami akan melakukannya, siapa saja yang diduga terlibat, akan kita lakukan pencarian dan amankan,” tegas Edy.

Edy berharap kepada semua pihak agar menyerahkan semua ini kepada kepolisian, kami siap melayani dan mengayomi masyarakat. Kami dimata kami semua sama dimata hukum. Tutupnya. Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages