Tim Opsnal Resnarkoba Polda NTB Berhasil Amankan Ganja - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 27 November 2018

Tim Opsnal Resnarkoba Polda NTB Berhasil Amankan Ganja


Mataram_Kupas Bima. Peredaran barang haram terus saja bergulir di negeri ini, pada hari Kamis, 22/11/18 sekitar Pukul 19.30 Wita Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda NTB berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal tepatnya di Lingkungan Karang Bagu Jalan Semangka RT 04 Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Ungkap salah satu anggota tim opsnal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi kupas bima bahwa yang diduga Pelaku an. Heru Bintara umur 23 tahun, agama Islam, Pekerjaan Swasta.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, diduga Narkotika Jenis Ganja seberat 10 ons 15 gram ganja kering sipa edar yang dikemas menggunakan plastik kresek warna hitam dibungkus terpisah, 3 (Tiga) bundel klip plastik transparan, 1 (Satu)  buah alat Hisap shabu lengkap dengan pipet plastik (Bong) dan 1 buah Pisau dan Gunting. Bebernya.

"Diduga kuat bahwa pelaku tersebut menguasai, memiliki, dan mengedarkan serta menggunakan Narkotika jenis Ganja"

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Subdit 3 di kediaman yang diduga pelaku an.Heru Bintara. Tim mendatangi kediamannya dan langsung mengintai serta menggeledah kediaman pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan anggota Opsnal di TKP, bahwa diduga pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis Ganja di rumah yang di tempatinya.

Sebagai bentuk koordinasi dan kerjasama dari masyarakat tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap pelaku disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan dan saksi umum setempat.

Saat upaya dilakukan penggeledahan oleh tim opsnal di dalam rumah milik pelaku ditemukan BB Narkotika jenis Ganja tepat di atas atap rumah pelaku.

Selanjutnya pelaku an. Heru Bintara dibawa dan diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba Polda NTB, saat ini pelaku sedang dilakukan introgasi dan pemeriksaan awal oleh Penyidik Subdit 3.

Sejauh informasi yang diterima bahwa sampai saat ditulisnya berita ini, Tim Opsnal Subdit 3 sedang melakukan pengembangan terkait dengan asal barang/Narkotika jenis ganja yang diperoleh oleh pelaku. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages