Kapolsek Woha Serta Anggota Berhasil Amankan Kelompok Judi Kupon Putih - KUPAS BIMA

Headline News

Rabu, 06 Maret 2019

Kapolsek Woha Serta Anggota Berhasil Amankan Kelompok Judi Kupon Putih


Bima_Kupas Bima. Sejumlah kasus diberantas Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno yang baru menjabat beberapa minggu di wilayah Woha.

IPTU Edy Prayitno yang merasa punya tanggung jawab besar setelah dipercayakan oleh komandannya pada tempat tugas baru yang sebelumnya di Monta telah banyak bertemu masyarakat untuk diajak kerjasama.

Seperti halnya yang beliau lakukan bersama anggotanya telah berhasil menangkap para penjudi kupon putih di Desa Risa Kecamatan Woha, Rabu 06 Maret 2019 Pukul 15.00 wita

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa  ada aktivitas warga yang melakukan perjudian kupon putih/togel direspon langsung oleh anggota Polsek woha.

Setelah mengantongi alamat yang diberikan masyarakat anggota dari Polsek Woha langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan, dalam penggerebakan aparat berhasil mengamankan dan menangkap empat orang warga beserta barang buktinya.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan masing-masing inisial : A 65 Tahun, M.S 34 tahun, J 39 tahun, dan Y 27 tahun. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni : Uang sejumlah Rp 638.000, 1 unit HP cina merk xiomi warna hitam, 1 unit HP Lenovo warna hitam, 1 buah spidol warna hitam, 1 buah dompet hitam, Paito SGP : 2 berbentuk kertas, kecil dan panjang, 7 lembar rekapan, 1 buah buku untuk mencatat nomor togel, 1 buah buku catatan rumus togel dan 1 buah map warna hijau.

Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.IK menyampaikan  ucapan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan  informasi kepada aparat Kepolisian  sehingga para pelaku berhasil di tangkap bersama barang bukti.
"Terima kasih kepada masyarakat semoga kerjasama semacam ini dapat ditingkatkan"harap Kapolres.

Para pelaku perjudian kupon putih serta barang buktinya selanjutnya dibawa ke Polsek Woha guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kupas Bima (001*/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages