Bima_Kupas Bima. Team Resmob Sat Brimobda NTB telah berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu Jumat 15/03/2019 pukul 09.20 wita bertempat di depan Kantor JNE BIMA Desa Talabiu Kecamatan Woha.
Tim resmobda NTB mengamankan salah seorang yang di duga kurir Narkoba Jenis Sabu dalam sebuah Paket yang dikirim dari Kota Pontianak Barat Propinsi Kalimantan Barat A.N Ibu Diah Ariska dengan identitas penerima sdr. inisial BH dari Kabupat Bima.
Berdasarkan prese relies pihak humas Polres Bima, Adapun identitas para kurir yang di amankan yakni Inisial "J" lahir di Bima 22 Desember 1998 Desa Sondo Kecamatan Monta Bima pekerjaan Mahasiswa dan rekannya Inisial "T"
Lahir Buncu 11 Desember 1999 dari Dusun mpori wou Desa Buncu Kecamatan Sape Pekerjaan Mahasiswa.
Kedua mahasiswa ini diamankan bersama barang bukti berupa, 1 paket yang berisi yakni : 1 bungkus serbuk kristal putih yang di duga Sabu netto 10,75 Gram, 2 kaleng biskuit Nissin Assorted Biskuit warna Kuning, 3 buah Hp. (samsung duos, Oppo dan Nokia), Uang tunai senilai Rp. 40.000, 1 buah Stnk Motor Honda CBR, 1 buah KTP a.n Jainudin, 1 buah kartu Sim a.n Jainudin, 1 buah Kartu BPJS a.n Jainudin, 1 buah Kartu KIP, 1 buah Dompet dan 2 buah Korek api.
Kronologis kejadian adalah :
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh oleh Team Resmob bahwa di kantor JNE Desa Talabiu kecamatan Woha sering masuk paket Shabu yg berasal dari Kalimantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Team Resmobda melakukan pendalaman.
Jumat tanggal 15 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 wita Tiem Resmob yang dipimpin oleh Bripka Ardibaron Bayuseno melakukan pengintaian terhadap salah seorang yang telah terindikasi akan mengambil paket tersebut.
Sekitar Pukul 09.20 wita kemudian salah seorang pria dengan inisial "J " datang mengambil paket tersebut di kantor JNE , team langsung mendekati dan mengamankan sebuah paket tersebut dan Team memerintahkan untuk membuka paket sehingga menemukan satu bungkus serbuk Kristal yang di duga sabu yang tersimpan di dalam kaleng yang berisi biskuit.
Dari hasil pendalaman pihak team resmobda dari ketarangan "J " alias Bogel kemudian team melakukan pengembangan terhadap salah seorang bandar a.n "T " dan mengajaknya untuk bertemu di depan Pantai Lawata Kota Bima.
Kemudian Tiem Resmobda langsung menuju lokasi yang telah di disepakati dan menemuman "T" sedang duduk di depan pantai Lawata. Setelah diyakini bahwa yang duduk tersebut, Tiem Resmobda langsung menangkap dan menggeledahnya namun tidak di temukan barang yang di duga Narkoba Jenis Sabu.
Usai berhasil mengamankan sdra "J " dan " T " dan sejumlah barang bukti tersebut, tiem Resmobda langsung mengamankannya di Mako Brimob Detasemen A PELOPOR Kota Bima.
Selanjutnya Pukul 11.30 wita Tiem Resmobda menyerahkan sdra "J" dan " T " dan sejumlah barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Bima guna di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kupas Bima (001*/Polres Bima)
Sabtu, 16 Maret 2019
Tim Resmobda NTB Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kurir Narkoba Lintas Nasional
Tags
# TNI-Polri
Share This
About KUPAS BIMA
TNI-Polri
Marcadores:
TNI-Polri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.