Belum Punya Izin Usaha Karoke Barata Kota Bima Akan Segera Dilakukan Penertiban - KUPAS BIMA

Headline News

Selasa, 16 Oktober 2018

Belum Punya Izin Usaha Karoke Barata Kota Bima Akan Segera Dilakukan Penertiban


Kota Bima_Kupas Bima. Selama beroperasi jadi tempat hiburan Barata karoke mall belum memiliki ijin usaha karokean atau hiburan.

Dinas perijinan Kota Bima melalui kasi Suprianto ST yang ditemui oleh awak media di ruang kerja kadis mengatakan, kami sudah pernah turun ke lapangan untuk memberikan peringatan pada pihak barata untuk segera mengurus ijinya.

Ditanya mengapa pihak barata tidak segera mengurus ijin usaha karokenya? Suprianto mengatakan, saat itu kami pihak dari dinas perijinan sudah ke lokasi dan pihak barata mengiakan untuk mengurus.

Masih sambung pegawai mengatakan bahwa, untuk sejauh ini pihak barata sebenarnya tau dan mengerti tentang tata aturan yang berkaitan dengan setiap badan usaha itu harus ada ijin, cetusnya.

Tetapi pihak barata mengapa tidak mengurus ijin usaha karokennya? Pihak pegawai tersebut menanggapi karena mungkin pihak barata menganggap satu paket dengan usaha lain yang ada di sana. Jawabnya.

Pihak dinas akan tetap menghimbau kepada seluruh pemilik usaha yang ada di Kota Bima harus memiliki ijin dan perku juga duketahui dinas perijinan juga tidak langsung menerbitkan ijinya namun harus melengkapi rekomendasi dari dinas tekhnis yakni pariwisata dan kepolisian untuk hiburan. Tutup
Suprianto ST. Kupas Bima (001*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages