Pemkab Bima Canangkan Jalur Dua Panda Jadi Car Free Day - KUPAS BIMA

Headline News

Sabtu, 13 Oktober 2018

Pemkab Bima Canangkan Jalur Dua Panda Jadi Car Free Day


Bima_Kupas Bima. Minggu 14 Oktober 2018 akan menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten Bima yang mendambakan area publik yang terbuka tanpa gangguan lalu lalang kendaraan bermotor.

Di tanggal tersebut Pemerintah Kabupaten Bima akan menetapkan dan meresmikan ruas jalan negara dua jalur di pesisir pantai Desa Panda sebagai area "Car Free Day" pada setiap hari minggu untuk digunakan oleh masyarakat dengan berbagai aktifitas selain kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si Jumat (12/10) memaparkan, Car Free Day atau jalur bebas kendaraan ini akan berlaku setiap hari Minggu antara jam 06.00 Wita sampai Jam 10.00 Wita.

Hari Minggu (14/10) akan dilakukan peresmian (Grand Opening) dimulainya kegiatan dimaksud.

Selama kurang lebih 4 jam disetiap hari minggu pagi, ruas jalan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya òleh masyarakat untuk berbagai aktifitas seperti berolahraga, bersepeda, Jogging atau aktifitas olah raga apa saja termasuk dimanfaatkan oleh pedagang untuk berjualan. Beber Wahab.

"Pencanangan dilakukan Minggu (14/10) yang ditandai dengan kegiatan sepeda santai yang diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para kepala OPD dan pejabat teras serta terbuka untuk masyarakat umum.

"Pemerintah Daerah mengundang warga masyarakat untuk memanfaatkan Car Free Day tersebut".

Kegiatan sepeda santai yang menandai grand opening ini akan mengambil titik start di perbatasan Kota dan Kabupaten Bima yang selanjutnya mengitari ruas jalan sekitar Desa Panda dan Kalaki dengan finish di sekitar jembatan jalan baru Panda.

Grand Opening ini juga akan ditandai dengan senam bersama yang dilanjutkan dengan penarikan door Prize. Tutup Wahab.
Kupas Bima (001*/Diskominfostik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages