Penyebaran Buku Mulok Tetap Akan Dilakukan - KUPAS BIMA

Headline News

Senin, 19 November 2018

Penyebaran Buku Mulok Tetap Akan Dilakukan


Bima_Kupas Bima. Buku merupakan landasan dasar yang menjadi sumber inspirasi dan bahan ajaran bagi kita, apa yang menjadi acuan tertuang dengan jelas dalam tulisan melalui buku.

Belum lama ini, meski sejumlah massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima sempat melakukan aksi unras guna menyorot sekaligus meminta pengadaan buku Muatan Lokal (Mulok) tahu  2018 oleh jajaran Dikbudpora Kabupaten Bima.

Pihak mahasiswa mendesak dalam pernyataan sikapnya dilapangan bahwa pengadaan buku yang dilakukan oleh pihak Dikbudpora Kabupaten Bima dengan jumlah anggaran sekitar Rp 2 miliar agar dihentikan.

Masih dari massa aksi, pihaknya kenapa diminta untuk dihentikan lantaran diduga tidak relevan isi buku yang dicetak dengan adat dan budaya lokal Bima.

Berdasarkan desakan dari sejumlah massa aksi dari IMM rupanya tidak digubris bahkan diangap angin lalu oleh pihak Dikbudpora Kabupaten Bima, dimana aksi pengadaan buku tetap akan dilaksanakan di tahun 2018.

"Kita tetap melakukan pengadaan buku Mulok di tahun ini," tegas Plt. Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima, H. Makruf, SE, saat dikonfirmasi di kantor Pemkab Bima, Jumat (16/11).

Makruf melanjutkan, untuk tahapan pelaksanaan tender pengadaan buku Mulok tahun 2018 sudah dilaksanakan oleh pihak UPL pada beberapa waktu lalu dan bukunya sudah lengkap tapi dalam sementara waktu ini belum diluncukan," paparnya.

Dijelaskannya, sejumlah buku Mulok belum juga diluncurkan oleh pihaknya, karena belum ada rekomendasi dari Gubernur. "Kita tinggal menunggu Rekomendasi dari Gubernur untuk peluncuran buku Mulok di tahun 2018 ini,"terang Makruf.

Ketika disinggung bagaimana tanggapan Plt Dikbudpora terkait dengan sorotan massa IMM?, dengan tegas makruf mengatakan bahwa buku Mulok yang lebih dominan dikatakan oleh massa aksi memuat adat dan budaya daerah lain ketimbang memuat adat dan budaya Bima, Makruf membatah bahwa itu tidak benar, karena berdasarkan pengamatan yang dilakukan 70 persen buku Mulok itu isinya memuat adat dan budaya Bima sementara hanya 30 persen memuat adat dan budaya daerah lain sebagai pembanding. Tegas Makruf.

"Pengadaan buku Mulok tahun 2018 ini, tetap dilakukan dan tidak bisa dibatalkan karena semua buku sudah dicetak"tutupnya. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages