Kodim 1608 Bima Bersama KPH Adakan Jumpa Pers Terkait Kerusakan Hutan - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 14 Desember 2018

Kodim 1608 Bima Bersama KPH Adakan Jumpa Pers Terkait Kerusakan Hutan


Bima_Kupas Bima. Konferensi Pers terkait Ilegal Loging seperti diketahui bahwa TNI masuk dalam satuan tugas (Satgas) pengamanan kawasan hutan di NTB bersama sejumlah instansi lain seperti KPHL dan aparat kepolisian yang dibentuk Gubernur NTB, hal itu menyikapi data kerusakan hutan di Nusa Tenggara Barat yang semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala KPH Toffo Pajo Madapangga Rompo Waworada dalam siaran persnya menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi aktivitas perusakan hutan di Kota dan Kabupaten Bima sampai saat ini terus terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kinerja Kodim Bima atas penanganan masalah hutan".

Pihak KPH membenarkan apa yang disampaikan Pak Dandim, kita tidak hanya berhenti pada penanganan. Dalam hal masalah hutan, TNI dan masyarakat bergandengan tangan. Kemudian terkait penanganan hutan ada MoU Gubernur (NTB) antara Korem,TNI dan Polda,” jelas KPH.

Pol hut kasi perlindungan KSDA dan PM, Supriadin SH, sebagai unit kerja Balai KPH Tofo Pajo Madangga Rompo Waworada, dan Ahyar selaku kepala KPH Donggo Mariamasa, sebagai pihak yang berwenang akan terus menindaklanjuti kasus kayu ilegal yang telah dilakukan oleh pihak Kodim 1608 Bima melalui Babinsanya yang bertugas di Desa Woro Kecamatan Madapangga.

Pengangkutan kayu, 120 potong yang telah diamankan Kodim 1608/ Bima, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim Bima. “insya allah dalam waktu dekat kita sama-sama turun ke lokasi melakukan pengecekan kembali sehingga memudahkan penyelidikan.

"Kami dari KPH maupun Kodim berkomitmen melakukan penegakan hukum terkait ilegal logging,” katanya, Kamis (13/12/18) di ruang rapat Kodim.

Masih sambung Polhut wilayah kerja Bima-Dompu, Supriadin SH mengatakan, untuk memerangi perusakan hutan diperlukan sinergitas berbagai pihak termasuk instansi pemerintah seperti KPH, TNI dan pihak kepolisian.

Berkaitan kasus 120 sonokeling yang telah disita dan diamankan aparat TNI, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB. “Bahwa beliau memback-up apa yang kami lakukan bersama Kodim Bima,” katanya.

Dikatakannya, permasalahan hutan sangat kompleks, demikian juga untuk penanganannya. “Masyarakat itu ada yang pro dan ada yang kontra.

Sementara dalam kawasan hutan itu sendiri ada batas-batasnya, yang ada batas wilayah pengelolaan hutannya, RPK-nya yang sudah diatur batasan-batasan sehingga itu sudah jelas.

Dalam hutan itu sudah dibagi bagi fungsinya masing-masing, ada fungsi lindung, batas satwa marga serta ada batasan hutan tutupan sehingga persoalan inilah yang sering menjadikan masyarakat salah persepsi,” jelas Supriadin.

"Mohon bantuan teman-teman media masa untuk membantu pihak kami terkait informasi kerusakan hutan" harapnya. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages