Pihak Kodim/1608 Bima Kembali Gagalkan Penyelundupan Sonokeling Ilegal Logging - KUPAS BIMA

Headline News

Jumat, 14 Desember 2018

Pihak Kodim/1608 Bima Kembali Gagalkan Penyelundupan Sonokeling Ilegal Logging


Bima_Kupas Bima. Kodim 1608 Bima kembali mengadakan jumpa pers terkait persoalan kerusakan hutan di Kabupaten Bima. Hal ini dilakukan guna untuk menyelamatkan hutan daerah ini yang semakin hari keberadaannya sangat mengkhawatirkan.

Upaya penyelamatan hutan ini dilakukan dari berbagai macam sisi baik dari sisi penjarahan hutan maupun aksi pencurian kayu Ilegal secara ilegal oleh masyarakat.

Pada siaran persnya Dandim 1608 Bima yang didampingi KPH diruang rapatnya mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan penyelundupan kayu sonokeling satu truk di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kayu yang diduga ilegal ini diangkut dengan truk bernomor polisi G 1944 BG dan memuat sebanyak 120 potong kayu sonokeling tersebut tidak dilengkapi surat resmi dan diduga kuat kayu tersebut hasil ilegal logging. Tegas Dandim.

Sementara pihaknya yang langsung sigap mengamankan truk yakni Babinsa Desa Woro dibantu Anggota Intel Kodim 1608/ Bima langsung menahan truk tersebut di Cabang Bolo Kecamatan Madapangga sekitar pukul 03.00 wita dini hari, dimana babinsa melakukan pengintaian sejak 2 jam yang lalu berdasarkan informasi dari warga.

Truk pengangkut kayu tersebut langsung digiring ke Markas Kodim 1608 Bima sebagai bukti fisik pihaknya, ungkap Dandim Bima kepada Awak Media saat jumpa Pers, Kamis (13/12/2018).

Truk pengangkut kayu ilegal yang diamankan Kodim Bima Letkol Inf. Bambang Kurnia Eka Putra juga menyatakan, bahwa penangkapan 120 batang kayu sonokeling beserta truk dan supir merupakan bagian dari komitmen TNI dalam upaya pengamanan hutan.

Ketika disinggung apakah pemilik kayu serta sopir truk telah diamankan oleh Kodim? Dandim dengan tegas menyampaikan kepada awak media pihak kami tidak berhak menahan, hanya saja saat ini kami mengamankan guna penyelidikan lebih lanjut sambil mengurus surat pemeriksaan dari pihak KPH. Jelasnya.

Dikatakannya, untuk menangani kondisi hutan yang kritis dan persoalan mata air yang terus berkurang, maka dibutuhkan partisipasi banyak pihak termasuk masyarakat dan jurnalis.

Walaupun di setiap desa terdapat Bintara Pembina Desa (Babinsa), namun belum mampu memonitoring seluruh permasalahan yang ada. Karena persoalan hutan sangat kompleks.

“Kita di sini bagaimana membantu dan mendukung program pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten, dan pemerintah provinsi dalam rangka penyelamatan hutan".

Kami selaku TNI termasuk didalamnya sebagai satgas yang membantu menyelamatkan hutan sesuai dengan MOU yang telah ditanda tangani bersama gubernur Nusa Tenggara Barat. ucap Dandim dihadapan puluhan wartawan. Kupas Bima (imink*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages