Nekat Mencuri Kambing, Dua Pemuda Dikerangkeng - KUPAS BIMA

Headline News

Kamis, 02 April 2020

Nekat Mencuri Kambing, Dua Pemuda Dikerangkeng

Foto Terduga Pelalu Bersama BB

Bima_Kupasbima.Com. Anggota piket Mako Polsek Woha bertempat di Desa Rabakodo Kecamatan woha dikagetkan dengan kedatangan tamu yang telah lama dikenal dan familiar oleh anggota meminta untuk segera mengamankan terduga pelaku pencurian ternak. 

Kehadiran Sdr. Jamil SH tersebut langsung ditanggapi anggota mako Polsek Woha, dengan terburu-buru anggota Polsek Woha langsung menuju TKP yang dilaporkan tepatnya di Dusun Anggrek Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima karena terduga pelaku pencurian kambing telah ditangkap dan hendak dihakimi oleh massa, Selasa (31/3/20) sekitar jam 23.55 wita.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasubag Informasi Polres Bima bahwa terduga pelaku yakni berinisial RS als Baloteli umur 18 tahun tidak bekerja dengan alamat di  RT 05 RW 04 Dusun Beringin Desa Nisa bersama rekannya berinisial AD umur 18 Tahun pengangguran dari Desa Tenga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kejadian pencurian ini berlangsung tepatnya pada hari Selasa 31 Maret 2020 sekitar jam 23.00 wita dipinggir jalan raya jurusan Bima-Tente yakni di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Adapaun barang bukti yang di amankan bersama terduga pelaku yakni 1 unit spm merk Honda Scopy warna merah  dan 1 ekor kambing betina.

Kapolres Bima AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO  S.IK melalui Kasubbag Humas AKP HANAFI memaparkan bahwa, kejadian tersebit awalnya dilakukan oleh kedua terduga pelaku dalam perjalanan pulang dari Kota Bima dgn menggunakan 1 unit spm Scopy warna merah tanpa plat nomor dan setibanya di Desa Panda kedua terduga pelaku melihat 1 ekor kambing betina yang telah dijadikan BB oleh pihak keamanan. 

Melihat keadaan yang dikira aman oleh terduga, kemudian terduga pelaku RS yang menghentikan motornya kemudian terduga pelaku AD langsung menangkap, mengangkut kemudian membawa kabur kambing tersebut menuju kearah Desa Tente, namun pada saat kedua terduga pelaku hendak menjual di Dusun Anggrek dilihat oleh warga. 

Warga menyaksikan gerak-gerik kedua terduga pelaku yang mencurigakan langsung menangkap mereka dan dikerumuni secara massa. Terduga pelaku belum sempat dihakimi dapat diselamatkan dan dievakuasi oleh anggota Polsek Woha yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Edy Prayitno. 

Terduga pelaku bersama barang bukti hasil curian diserahkan ke Polres Bima untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kp (001*/RED)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Berikan Tanggapan Terkait Berita
Gunakan Bahasa yang tidak Mengandung Sara,Porno,Intimidasi dan Pelecehan.

Pages